Senin 29 Dec 2014 13:52 WIB

Pelaku UMKM Berharap Pembangunan Infrastruktur Segera Direalisasikan

Jalan Rusak
Foto: Adhi W/Republika
Jalan Rusak

REPUBLIKA.CO.ID, TANGGAMUS -- Sejumlah pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Provinsi Lampung mengharapkan pembangunan infrastruktur jalan di daerah itu segera direalisasikan.

"Pembangunan infrastruktur ini sangat penting karena dapat menunjang sekaligus mempercepat proses pengiriman serta pengurangan biaya distribusi hasil usaha milik rakyat," kata Sudarman, salah seorang pelaku usaha keripik pisang, di Tanggamus, Senin (29/12).

Menurut dia, untuk mengirimkan keripik pisang dari wilayah Kabupaten Tanggamus akan mengalami kesulitan apabila kondisi jalan masih mengalami kerusakan.

"Misalnya saja, pengiriman akan terganggu apabila kendaraan pendistribusi mengalami kerusakan akibat jalan yang rusak," kata dia.

Ia menyebutkan, semakin baiknya kondisi infrastruktur jalan tentu akan mempercepat sekaligus mengurangi resiko kerusakan kendaraan akibat jalan rusak.

Hal serupa diutarakan oleh pengusaha lainnya, Muslimin yang menyebutkan, perbaikan jalan sudah menjadi keharusan karena selain

memperlancar distribusi, juga akan mencegah terjadinya kemungkinan kecelakaan.

"Salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah jalan rusak, karena pengendara terkadang menghindari jalan berlubang tanpa memperhatikan kendaraan lain," ujarnya.

Bahkan, tidak jarang pula pengendara roda dua terjatuh akibat sulit menghindari jalan rusak tersebut. Untuk itu , ia mengharapkan perbaikan jalan ini dapat segera direalisasikan, apalagi pihak pemerintah provinsi sudah memprioritaskan kegiatan tersebut.

Sementara itu, Gubernur Lampung M Ridho Ficardo mengatakan pihaknya telah menyediakan anggaran khusus untuk pembangunan infrastruktur jalan di 2015.

"Kami menyadari bahwa kondisi infrastruktur jalan ini menjadi kebutuhan yang sangat penting sehingga ke depan menjadi salah satu program priortias pemerintah provinsi," katanya.

Ridho juga berharap pihak pemerintah kabupaten/kota dapat mendukung upaya percepatan pembangunan infrastruktur jalan tersebut.

Ia menambahkan, tanpa adanya campur tangan pemerintah kabupaten/kota, pemprov tidak akan mampu menyelesaikan perbaikan jalan rusak yang mencapai 50 persen lebih itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement