Senin 29 Dec 2014 12:15 WIB

Pemda Mukomuko Kecam Perusakan Pagar Bandara

Salah satu gapura di kota Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Foto: skyscrapercity.com
Salah satu gapura di kota Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengecam tindakan oknum masyarakat yang merusak pagar bandar udara di daerah itu. "Banyak oknum masyarakat yang merusak pagar bandara. Perbuatan itu disesali oleh sekretaris daerah dan bupati," kata Kabid Laut dan Udara Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Mukomuko, Sahbani, di Mukomuko, Ahad.

Ia mengatakan, terkait dengan hal itu, pemerintah setempat tidak bisa serta merta melaksanakan pemberantasan pelakunya. Kecuali, katanya, pihak bandara pro aktif. Karena tidak mungkin instansi vertikal itu hanya mengandalkan pemerintah setempat saja.

Ia mengatakan, sampai sekarang pihak bandara sendiri belum pernah mengajak pemerintah setempat untuk rapat guna membahas dan mencarikan solusi mengenai permasalahan mereka. "Bandara tidak hanya mengeluh. Mereka harus memikirkan bagaimana cara atau tindakan yang harus dilakukan," ujarnya.

Menurutnya, sebenarnya tidak sulit bagi bandara mengatasi permasalahan ini. Mereka tinggal mengusulkan anggaran ke Kementerian Perhubungan supaya aset negara berupa pagar kelihatan, dibersihkan menggunakan alat berat. Ia mengataka, kalau sekeliling bandara tidak ada lagi semak belukar, maka mereka dapat melihat secara langsung kalau ada oknum masyarakat yang merusak pagar bandara.

"Masyarakat juga tidak berani lagi merusak kalau sekitar bandara bersih dari semak belukar. Karena perbuatan oknum masyarakat merusak pagar itu melanggar hukum," ujarnya lagi.

Lebih lanjutnya, katanya, pemerintah setempat siap membantu jika pihak bandara membutuhkan. Dengan cara mengajak pertemuan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement