Ahad 28 Dec 2014 19:30 WIB

Dukcapil Sleman Siap Mengakomodir Warga Rentan Kependudukan

Rep: c67/ Red: Erdy Nasrul
Kabupaten Sleman
Foto: Antara
Kabupaten Sleman

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN—Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman, Supardi mengatakan, akan mengakomodir bagi warga yang rentan kependudukan. Meski demikian, sikap tersebut bukan berarti memudahkan warga yang rentan kependudukan untuk bisa mendapatkan surat kependudukan di Sleman.

“prinsipnya setiap warga negara kan berhak mendapatkan dokumen kependudukan,” ujar Supardi, saat dihubungi Republika, Ahad (28/12).

Menurut Supardi, setiap warga negara di Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Jangan sampai warga negara Indonesia tidak diterima dimana-mana.

Ia menjelaskan, pihaknya akan menerima jika jelas warga negara Indonesia. Terutama apabila dukuh sudah menerima keberadaan warga yang rentan kependudukan tersebut. “kalau dukuh sudah tanda tangani, saya akan tandan tangani,” katanya.

Saat ini, Disdukcapil Sleman, kata Supardi, terdapat sekitar 20 warga yang rentan kependudukan. Namun dari jumlah tersebut yang diterima oleh dukuh untuk menjadi warganya baru enam. Keenam warga tersebut yaitu seorang waria di Kecamatan Depok.

Banyak penyebab terjadinya kerentanan kependudukan. Menurut Supardi, kerentanan kependudukan diantaranya diakibatkan oleh bencana alam. Ia mengakui pada saat bencana erupsi gunung merapi kerentanan kependudukan cukup tinggi.

Sebab, lanjut Supardi, pada saat itu, banyak warga setempat yang kehilangan dokumen kependudukan. Karena itu, kata Supardi, banyak warga rentan kependudukan di Sleman karena bencana alam.

Selain bencana alam, kerentanan kependudukan juga bisa karena faktor sosial. Misalnya, seorang gelandangan atau waria.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement