Jumat 26 Dec 2014 19:00 WIB

Warga Keluhkan Badan Pelayanan Terpadu Kabupaten Bogor yang Lambat

BPT Kabupaten Bogor
Foto: bpt bogor
BPT Kabupaten Bogor

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR—Layanan Badan Pelayanan Terpadu Kabupaten Bogor, Jawa Barat banyak dikeluhkan masyarakat karena lambatnya proses mengurus administrasi.

Nihanjaya, salah satu masyarakat yang mengurus izin mendirikan bangunan gedung (IMBG), mengaku mengurus izin bangunan sudah dari 1,5 tahun yang lalu. "Sudah lebih dari enam kali mondar mandir kesini," kata Nihanjaya, Jumat (26/12).

Seorang warga lainnya yang mengurus hal yang sama dengan Nihanjaya juga mengaku, beberapa orang tertentu mendapat pelayanan khusus, tanpa antrian di BPT.

Staf Khusus Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi, Rahma Chandrawati bersama Asisten Deputi Pelayanan Publik, Muhammad Iman yang sempat melakukan inspeksi mendadak ke BPT, Selasa (23/12) lalu juga mendengar keluhan kelambatan layanan.

Rahma menduga aparatur sipil menutup-nutupi sesuatu terkait izin mendirikan bangunan ini. Pasalnya, saat ditanya mengenai standar operasional perizinan, aparatur langsung berkilah dan mengalihkan pembicaraan.

"Kita harus tahu penyebab sering terjadinya keterlambatan pemberian izin itu. Kok bisa sampai melebihi SOP yang dibuat," kata Rahma, Jumat (26/12).

Rahma akan memberikan surat rekomendasi kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi untuk menegur dinas tersebut.

"Kita akan membuat surat ke Plt Bupati siapa yang suka menghambat. Kalau sekali tidak dilaksanakan maka akan diperingatkan lagi, tetapi kalau masih tidak berubah maka Plt-nya yang akan kami tegur dan kemudian mereka semua akan dicabut dari jabatannya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement