Jumat 26 Dec 2014 13:37 WIB

Pemkab Pati Dinilai Abaikan Lingkungan

Rep: c97/ Red: Joko Sadewo
Tambang (ilustrasi)
Tambang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Pati Jawa Tengah dinilai tidak memperhatikan kondisi lingkungan dalam memberikan izin eksploitasi tambang oleh PT Sahabat Mulia Sakti (SMS).

"Kebijakan Bupati memberi izin pada PT SMS tidak memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat ke depan,"  kata Direktur Wahana Lingkungan Hidup Jawa Tengah Ning Fitri, Jumat (26/12).

Menurutnya pemerintah hanya memandang SDA sebagai sumber pendapatan negara. Padahal lebih dari 65 persen masyarakat kontra terhadap pembangunan lokasi tambang tersebut.

Ning menyebutkan aktivitas tambang akan berdampak pada penurunan kualitas hidup. Di antaranya muncul polusi, kebisingan, dan rusaknya fungsi lingkungan yang berakibat pada berkurangnya debit air. Pembangunan tersebut dianggap menyalahi aturan karena akan didirikan di lahan Perhutani. "Padahal selama ini fungsi lahan tersebut untuk menyerap air dan mencegah banjir," kata Ning.

Selain itu, wilayah calon tambang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Juwana. Bukan hanya berdampak pada lingkungan. Eksploitasi alam itu pun akan mengakibatkan terganggunya persediaan pangan. "Di sekitar daerah tersebut ada lahan petani seperti jagung dan kacang," ungkap Ning.

Ia  menyebut sidang Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) masyarakat sudah menyampaikan semua masukan. Namun hal tersebut tidak diperhatikan. Ning menyampaikan, sebelumnya lokasi tersebut memang pernah akan digunakan oleh PT Semen Gersik. Namun akhirnya tidak jadi. Jika sekarang usaha tambang akan terus dilaksanakan, tentunya hal ini menghianati keputusan yang pernah diambil dulu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement