Jumat 26 Dec 2014 12:01 WIB

Revitalisasi Asrama Haji Banjarmasin Terganggu Sengketa Lahan

 Petugas mengecek kesiapan kamar calon jamaah di asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, Jumat (29/8). (Republika/Tahta Aidilla)
Petugas mengecek kesiapan kamar calon jamaah di asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, Jumat (29/8). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Proses revitalisasi asrama haji di Jalan A Yani Km28 Landasan Ulin, Konta Banjarbaru, tidak berjalan lancar. Revitalisasi terganggu akibat sengketa lahan. 

"Lahan yang menjadi sengketa itu sekitar 1,6 hektare (ha) dari luas tanah 7,5 ha yang dihibahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel)," ungkap Kepala Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Selatan H Muhammad Tambrin di Banjarmasin, Jumat.

Untuk mengatasi hal itu, pihaknya bersama Pemprov setempat menempuh jalur hukum untuk penyelesaian sengketa lahan sekitar 1,6 ha yang digugat seorang warga yang mengklaim sebagai pemegang hak milik.

Pihaknya sudah melakukan komunikasi dan rapat bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat, yang merupakan pengacara negara.

"Dalam rapat tersebut juga hadir perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin, Kepala Biro Hukum Pemprov setempat, serta dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalsel," tuturnya.

Selain itu, hadir pula dari BPN Kabupaten Banjar dan Banjarbaru, serta pejabat di Kemenang Kalsel. "Dari hasil pertemuan bersama, kita akan tetap melakukan banding, dan pihak BPN akan menelusuri lahan Pemprov yang digugat itu," jelasnya.

Ia menyatakan, meski ada masalah di sebagian lahan untuk asrama haji Kalsel yang digugat teersebut, namun rencananya revetalisasi asrama haji berstandar hotel bintang satu atau dua akan tetap dilaksanakan pada 2015.

"Kan yang digugat hanya seluas 1,6 ha, sedangkan lahan yang dipunyai 7,5 ha. Jadi masih ada sebanyak 4,9 ha yang tidak bermasalah," ucap mantan Kepala Kantor Kemenag Tanah Laut, Kalsel itu.

Namun demikian, beber dia, pihaknya akan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel dan Kejati setempat untuk memverifikasi kembali rencana pembangunan itu agar benar-benar tidak ada yang melanggar hukum. 

"Kita juga minta catatan sertifikat tanah sudah diposisi Kanwil Kemenag Kalsel," ujarnya.

Untuk revitalisasi asrama haji Kalsel pada anggaran tahun 2015 sebesar Rp 65 miliar, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), demikian Tambrin.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement