Kamis 25 Dec 2014 15:44 WIB

Dapat Aduan Soal King Suleiman, Ini Imbauan MUI

Rep: c01/ Red: Mansyur Faqih
Poster serial 'King Suleiman'
Foto: ist
Poster serial 'King Suleiman'

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Kajian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Choli Nafis mengaku menerima sejumlah keluhan masyarakat terkait tayangan King Suleiman. Baik melalui imel maupun pesan singkat. 

Melihat hal itu. Choli memberikan sejumlah imbauan agar tak ada lagi tayangan bermasalah yang diputar di stasiun televisi.

Satu hal yang ditekankan oleh Choli kepada stasiun televisi adalah kebenaran informasi. Mengingat agama merupakan isu yang cukup sensitif, sepatutnya pihak stasiun televisi memiliki pengawas yang memang mengerti tentang ilmu keagamaan terkait.

Pengawas itu nantinya dapat menyaring informasi yang tidak mendidik dan menyesatkan dari program acara yang ditayangkan. "Seandainya tidak ada, maka dia harus meminta supervisi kepada para ulama atau petinggi agama yang mengerti," jelas Choli kepada ROL, Kamis (25/12).

Choli mengimbau agar stasiun televisi berkomitmen untuk memberikan informasi yang benar kepada para pemirsanya. Selain itu, tayangan televisi juga harus mengandung nilai edukasi. 

Menurut Choli, kedua unsur itu harus ada dalam program acara televisi yang ditayangkan. Karena bisa saja suatu informasi yang disampaikan mengandung unsur kebenaran tetapi memberi dampak yang kurang baik dan tidak mendidik bagi masyarakat.

Karenanya, acara tersebut juga tidak baik untuk ditayangkan. "Kalau memang isinya tidak mendidik, isinya peyimpangan, ya harus setop," lanjut Choli.

Choli juga mendorong agar masyarakat dapat menjadi penonton yang cerdas. Caranya, harus aktif dalam memilah stasiun televisi serta hiburan mana yang baik. 

Ketika menemukan tayangan yang kurang baik, Choli mengimbau, agar masyarakat tidak mengakses acara tersebut. Bahkan, mengajukan teguran yang baik kepada pihak stasiun televisi sekaligus melaporkannya pada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement