Kamis 25 Dec 2014 14:42 WIB

Siap Bantu KPI Soal King Suleiman, MUI Gunakan Dua Acuan

Rep: cr02/ Red: Mansyur Faqih
Majelis Ulama Indonesia
Majelis Ulama Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Kajian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Choli Nafis mengatakan, siap membantu Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait dugaan pelecehan terhadap Islam dalam tayangan King Suleiman di salah satu televisi swasta Indonesia. 

"Kami belum menerima surat dari KPI. Namun kami siap untuk membantu mereka untuk menyelesaikan permasalahan tersebut," kata Choli kepada ROL, Kamis (25/12).

Nantinya, kata dia, MUI akan mengkaji masalah yang terjadi dari laporan yang akan dikirim oleh KPI. Setidaknya, ada dua hal utama yang nantinya menjadi acuan untuk meneliti tayangan tersebut. 

Pertama, menurutnya, apakah tayangan tersebut dapat memberikan pendidikan yang baik walaupun sebagai hiburan bagi masyarakat Indonesia. Kedua, akan diteliti apakah benar terjadi pelecehan terhadap Islam dalam tayangan tersebut. 

"Dua hal itu akan menjadi dasar kami sebagai langkah pertama untuk meneliti dugaan tersebut," ujar Choli.

Namun, Choli mengatakan, MUI akan terus berkoordinasi dengan KPI dan juga lapisan masyarakat untuk meminta pendapat mengenai tayangan tersebut. Bila memang terbukti adanya pelecehan terhadap Islam, MUI dan KPI akan memberikan teguran kepada televisi swasta yang menayangkan tayangan tersebut. 

Selain itu, MUI dan KPI juga akan mengambil langkah untuk menghentikan tayangan tersebut.

Sebelumnya, program acara King Suleiman yang disiarkan di salah satu stasiun televisi swasta dinilai masyarakat telah melecehkan pemimpin serta konteks sejarah Islam. Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berencana akan meninjau lebih jauh acara tersebut. Antara lain, dengan melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"KPI akan mengirimkan surat terusan dan rekaman tayangan King Suleiman ke MUI untuk meminta pandangan tentang konten yang diadukan dan sudah banyak beredar di media saat ini," ujar koordinator bidang isi siaran, Sujarwanto Rahmat Arifin dalam laman resmi KPI Pusat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement