REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap desa akan mendapatkan dana sekitar Rp 750 juta pada 2015. Jumlah tersebut lebih tinggi jika dibanding dana desa pada tahun sebelumnya yang hanya Rp 400 juta.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, dana desa akan diarahkan untuk pembangunan yang sesuai dengan fokus pemerintah di 2015, yakni infrastruktur.
"Kalau desanya penghasil padi, maka untuk membangun irigasi. Mungkin di desa lain ada yang untuk membangun jalan dan pasar. Bervariasi tapi jelas panduannya," kata dia dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Rabu (24/12).
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi akan membimbing dan mengawasi aparat desa dalam menggunakan dana tersebut.
Menurut Bambang, meningkatnya besaran dana yang diterima desa karena pada 2015 pemerintah memiliki ruang fiskal Rp 230 triliun. Jumlah tersebut diperoleh dari penerimaan peningkatan pajak, pengalihan subsidi BBM, dan turunnya harga minyak dunia.
Sehingga, alokasi dana desa yang sebelumnya hanya Rp 9 triliun kini meningkat menjadi Rp 20 triliun.