Rabu 24 Dec 2014 20:55 WIB

Pemkot Bogor Segera Terbitkan Perwali ASI Eksklusif

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat akan menerbitkan Peraturan wali kota (Perwali) terkait pemberian ASI ekslusif oleh ibu kepada anaknya.

"Perwali akan menjadi payung hukum agar pemberian ASI Ekslusif kepada bayi dapat dilakukan secara optimal," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat menghadiri sosialisasi Inisiasi Menyusu Dini (IMD) dan ASI Ekslusif bersama BPJS Kesehatan dan Tim Penggerak PKK Kota Bogor, di Balai Kota, Rabu (24/12).

Ia mengatakan akan segera menyusunnya dan menjelaskan teknisnya seperti apa, dan sanksinya apa bagi yang melanggar.

Menurut Bima, cakupan pemberian ASI Ekslusif di Kota Bogor belum mencapai target, hal ini disebabkan belum semua ibu paham tentang keutamaan ASI bagi anaknya.

Persoalan lainnya, belum semua sarana kesehatan di Kota Bogor yang melaksanakan IMD dan ASI ekslusif, serta belum semua melaksanakan ruang rawat ibu dan anak digabung setelah melahirkan.

"Ada beberapa kebijakan yang akan dilakukan Pemerintah Kota Bogor selain menerbitkan Perwali, kita juga mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat," katanya.

Dikatakannya Dinas Kesehatan dan Tim Penggerak PKK dan kelompok masyarakat peduli ASI memiliki peran untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya IMD dan ASI ekslusif untuk tumbuh kembang bayi.

Selain itu, Pemerintah Kota Bogor juga meminta aparat di jajaran tingkat bawah seperti lurah dan kecamatan untuk ikut mengkampanyekan dan mensosialisasikan IMD dan ASI ekslusif.

"Kita juga punya banyak majelis taqlim yang bisa digerakkan untuk mensosialisasikan pentingnya ASI ini. Dengan kontribusi aktif masyarakat, maka akan tumbuh kesadaran di masyarakat," ujarnya.

Bima menambahkan, dengan adanya Perwali pelaksanaan IMD dan ASI ekslusif akan ada pemberian sanksi bagi yang tidak melaksanakannya termasuk sarana kesehatan seperti rumah sakit yang tidak menjalankan IMD, terkecuali jika ada indikasi medis.

"Saya minta Dinas Kesehatan untuk melihat daerah lain yang sudah memiliki Perwali ASI ini bagaimana mekanismenya dan penindakannya, jangan sampai ada Perwali tetapi tidak dijalankan," katanya.

"Tujuan dari pemberian ASI ekslusif dan IMD ini untuk mengurangi angka kematian bayi, dan mendorong lahirnya generasi muda Indonesia yang sehat dan berkualitas," kata Bima menambahkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement