Rabu 24 Dec 2014 16:08 WIB

Mensos: 1,8 Juta TKI Dipulangkan Pada 2015

Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyampaikan sebanyak 1,8 juta tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah akan dipulangkan ke daerah asalnya, dan ditargetkan selesai hingga akhir 2015.

"Pemulangannya bertahap mulai pekan ini hingga tahun depan," ujarnya kepada wartawan yang ditemui usai Sosialisasi Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Keluarga Sejahtera dalam rangka Hari Ibu di Kantor DPD PDIP Jatim di Surabaya, Rabu (24/12).

Menurut dia, TKI bermasalah bukan hanya ilegal atau tanpa dokumen resmi, namun juga TKI legal yang tersandung beberapa masalah, dan jalan satu-satunya adalah dideportasi.

Sebagai tahap awal, lanjut dia, pada Selasa (23/12) sudah ada 494 TKI dijemput dari Malaysia menggunakan pesawat Hercules dan dipulangkan ke daerah masing-masing.

"Khusus hari ini juga TKI lainnya akan dijemput pesawat jenis sama dari Malaysia," ucap Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan era Presiden Gus Dur tersebut.

Setelah didata dan dikembalikan ke daerah asal, pihaknya menyerahkan penuh ke pemerintah daerah setempat sebagai bentuk tindak lanjut TKI-TKI ini, agar tidak mengulangi perbuatannya bekerja ke negeri orang tanpa dibekali dokumen resmi.

"Kalau minat sama, mereka bisa membuka usaha kelompok ekonomi produktif atau bisa masuk ke program kelompok usaha bersama," ujarnya.

Sebelumnya, hari ini, menggunakan pesawat Hercules di lapangan udara Angkatan Laut di Juanda Surabaya, ratusan TKI bermasalah dipulangkan dari Malaysia.

Selain diterima langsung Mensos, kedatangan para TKI juga disambut perwira angkatan laut di "base ops" Lanudal Juanda.

Para TKI yang terdiri dari 76 laki-laki, 53 wanita dan 1 bayi tersebut, didata oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jatim sesuai daerah tujuan masing-masing dan mendapatkan makanan untuk selanjutnya diberangkatkan menuju kampung halamannya.

Namun, jika data para TKI tersebut kurang lengkap atau tidak jelas maka untuk sementara waktu akan dikirimkan dinas sosial untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement