REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Agus Hermanto angkat bicara mengenai kemungkinan jadwal pilkada yang diundur hingga tahun 2016. Menurutnya wacana itu tidak perlu terjadi, karena akan berpengaruh pada jabatan kepala daerah yang berkhir tahun 2015.
"Kenapa mesti diundur-undur. Nanti kan harus ada PLT, dan sebagainya," kata dia di kompleks parlemen, Rabu (24/12).
Agus menuturkan sebaiknya semua pihak lebih fokus pada pembahasan Perppu Pilkada untuk menjadi Undang-Undang. Sehingga bisa segera menjadi acuan pelaksanaan pilkada yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Desember 2015.
"Yang penting Perppu harus selesai dulu, Gol menjadi UU. Setelah selesai, ini langsung bisa menyelenggarakan pilkada langsung serentak, Desember 2015," ujarnya.
Agus mengungkapkan masyarakat saat ini sudah menunggu pelaksanaan pilkada dengan sejumlah perbaikan. Sehingga tidak harus ada pengunduran jadwal tersebut. "Kenapa kalau bisa cepat kok dibikin lama kan ga enak," katanya.