Rabu 24 Dec 2014 10:55 WIB

Sejuta Tanda Tangan Tolak Penjualan Miras di Purwakarta

Rep: Ita Nina Winarsih / Red: Bayu Hermawan
Tokoh masyarakat melemparkan miras saat pemusnahan ribuan liter minuman keras.
Foto: Antara
Tokoh masyarakat melemparkan miras saat pemusnahan ribuan liter minuman keras.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menggalang dukungan untuk menolak penjualan minuman keras (Miras).

Lebih dari sejuta tanda tangan sebagai bentuk menolak Miras berhasil dikumpulkan. Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengatakan dukungan itu tak hanya datang dari para pegawai negeri sipil (PNS), melainkan seluruh masyarakat pun mendukung aksi tersebut.

Menurutnya, sejak Rabu (24/12) pagi, masyarakat Purwakarta sudah berbondong-bondong mendatangi pendopo. Mereka, menyatakan kesetujuannya menolak peredaran miras.

"Kami sudah siapkan kain putih guna memfasilitasi tanda tangan warga tersebut," ujarnya.

Ujang Suherman, salah seorang warga Purwakarta mengaku sangat setuju dengan langkah tegas pemkab dalam memberantas Miras ini.

Sebab peredaran Miras sudah sangat meresahkan. Meskipun di Purwakarta belum ada korban jiwa, namun harus ada ketegasan dari pemerintah untuk memberantas miras ini.

"Makanya, pagi ini kami bubuhkan tanda tangan sebagai tanda setuju," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement