REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) berharap pemerintah bisa membentuk satuan tugas (Satgas) antimafia di ranah lingkungan hidup. Pembentukan satgas ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah di dunia pertambangan beserta perizinannya.
"Kami berharap, model-model misalnya bisa satgas pemberantasan illegal fishing atau satgas soal tata kelola Migas. Itu juga harus diendorse masuk dalam isu tambang dan lingkungan hidup," kata Direktur Eksekutif ICEL, Henry Subagio saat diskusi 'Menyongsong Perlindunhan Lingkungan Hidup Lebih Baik: 17 Pekerjaan Rumah Pemerintahan Jokowi-JK' di Penang Bistro, Jalan Raya Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (23/12).
Henry menilai bahwa, pada 2014 ini penegakan hukum lingkungan dinilai masih lemah. Padahal, pemerintah sudah memiliki inisiatif dalam memperkuat penegakan hukum lingkungan ini.
"Tetapi yang perlu digarisbawahi, bahwa semua agenda penegakan hukum, sampai sekarang belum tuntas," tegasnya yang menambahkan bahwa, agenda-agenda penegakan hukum lingkungan belum bersifat final dan mengikat, sehingga masih harus dikawal oleh pemerintahan yang baru pada 2015.
Dalam catatan akhir tahun hukum lingkungan hidup 2014, ICEL menyoroti tentang langkah-langkah pemerintah lama dan pemerintah baru. Selanjutnya, ICEL memberikan rekomendasi untuk menyongsong perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik sebagai pekerjaan rumah Pemerintahan Jokowi-JK. Catatan akhir tahun ini, menyoroti empat isu utama, yaitu tata kelola, legislasi dan regulasi, kelembagaan, dan penegakan hukum.