Selasa 23 Dec 2014 18:26 WIB

Menkop UKM: 2015, KUD akan Jadi Distributor Pupuk Bersubsidi

Rep: C75/ Red: Julkifli Marbun
Pupuk bersubsidi (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Pupuk bersubsidi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengatakan awal Januari 2015, koperasi di seluruh Indonesia akan menjadi distributor dan pengecer pupuk bersubsidi.

"Kita usahakan 2015 sudah berjalan. Januari mudah-mudahan," ujarnya di Kota Mataram saat peresmian Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM) Provinsi NTB, Selasa (23/12).

Ia menuturkan, selama ini belum ada regulasi yang berpihak kepada koperasi. Oleh karena itu, pihaknya berusaha membangkitkan koperasi dengan memberikan peran yang lebih sebagai distributor dan pengecer pupuk bersubsidi.

Menurutnya, saat ini, pihaknya sudah memiliki kesepahaman dengan menteri perdagangan dan menteri pertanian untuk memberikan Koperasi Unit Desa (KUD).

"Sekarang kita masih tahap rapat teknis membahas siapa yang nanti akan menjadi penyalur dan distributor berdasarkan dinas koperasi UKM masing-masing provinsi," katanya.

Puspayoga mengatakan masalah teknis tidak boleh menyebabkan rencana kegiatan tersebut menjadi gagal. "Saya bilang, koperasi yang siap boleh, kalau yang tidak siap jangan dulu," katanya.

Ia menjelaskan, secara nasional saat ini 70 persen koperasi berjalan dan 30 persen tidak berjalan. Namun, dari 70 persen tersebut, 50 persennya tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT). "Kita lakukan pendataan jika tidak hidup kita cabut izinnya," katanya.

Puspayoga menambahkan di tahun 2015 pihaknya akan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro kecil dengan memberikan izin usaha satu lembar yang dikeluarkan camat atau lurah tanpa dikenakan biaya.

"Sekarang akan melakukan MOU pada 5 Januari dengan Mendagri, Mendag dan BRI terkait izin usaha mikro kecil pelaku usaha mikro kecil, izinnya satu lembar yang dikeluarkan oleh camat atau lurah," katanya.

Menurutnya, lembar izin usaha tersebut akan dibuatkan kartu oleh BRI sehingga pelaku UKM dalam akses perbankan. "Cukup perlihatkan kartu maka akan diberikan fasilitas kredit," katanya.

Ia menuturkan langkah tersebut dilakukan agar memberikan kepastian bagi pelaku usaha mikro kecil dan memudahkan mendapatkan akses pinjaman perbankan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement