Senin 22 Dec 2014 14:24 WIB

Jam Kerja Perempuan Dikurangi Dinilai Bentuk Pengenyampingan Karier

Rep: Nenni Ridarineni/ Red: Indah Wulandari
Muslimah bekerja di luar rumah (ilustrasi).
Foto: Antara/Septianda Perdana
Muslimah bekerja di luar rumah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Wacana pengurangan jam kerja bagi kaum ibu dinilai sebagai bentuk pengenyampingan karier kaum Hawa.

“Menurut saya kurang pas kalau jam kerja perempuan akan dikurangi. Karena nanti kalau ada kenaikan pangkat, perempuan akan dikesampingkan dan tidak akan dipilih karena jam kerja ibu kurang,’’kata Ketua III PKK DIY Asiantini Wiryodiningrat usai peringkatan Puncak Peringatan  Hari Ibu di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Senin (22/12).

Perempuan dan laki-laki yang dibedakan dalam urusan pekerjaan, dinilainya, sebagai sesuatu hal yang tidak benar. Seharusnya, ujar Asiantini, jam kerja perempuan dan laki-laki sama.

Sementara, alasan agar perempuan yang berkarier lebih fokus mempersiapkan  keluarga, termasuk pendidikan anak, seharusnya dilakukan bersama antara ibu dan bapak. Tapi, Asiantini tidak menepis adanya kodrat perempuan seperti hamil, melahirkan, dan menyusui yang ditanggung perempuan sendiri.  

‘’Sekarang mencari nafkah itu harus dengan ibu, kalau hanya bapak saja yang mencari nafkah akan kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Tapi, kalau dibedakan dalam pekerjaan tidak benar,’’kata mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Yogyakarta ini.

Lebih lanjut dia mengatakan perhatian pemerintah terhadap ibu dan anak sudah ada, tetapi kurang maksimal. Seharusnya program kesehatan ibu dan anak itu  dipantau oleh Dinas Kesehatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement