Senin 22 Dec 2014 11:33 WIB

Polisi Tangkap Pembeli dan Penjual Toto Gelap

Judi togel (ilustrasi)
Foto: Antara
Judi togel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MUNTOK -- Kepolisian Resor Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, menangkap dua orang yang diduga sebagai pembeli dan penjual judi jenis toto gelap di Kecamatan Simpang Teritip.

"Penangkapan dua tersangka tersebut berawal saat personel Satreskrim Polres Bangka Barat menangkap seorang perempuan berinisial Mi (30), warga Dusun Anyai, Desa Air Menduyung, Kecamatan Simpang Teritip yang diduga sebagai pengedar toto gelap, Kamis (17/12), sekitar pukul 17.00 WIB," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Daniel Viktor Tobing melaluo Kepala Satreskrim AKP Johan Wahyudi di Muntok, Minggu (22/12).

Ia menerangkan berdasarkan informasi dari tersangka tersebut polisi merespon dengan cepat dan tidak berselang beberapa lama pihaknya berhasil menangkap tersangka ke dua yang diduga sebagai bandar.

Ia mengatakan, tersangka ke dua juga seorang perempuan berinisial As (30), warga Dusun Anyai, Simpang Teritip yang ditangkap di rumahnya.

"Omset penjualan judi tersebut setiap harinya sekitar Rp500.000, kami harapkan dengan tertangkapnya para pelaku peredaran judi jenis toto gelap berkurang serta keamanan dan ketertiban masyarakat terjaga kondusif," kata dia.

Johan menambahkan, penangkapan para tersangka berawal ketika polisi menerima laporan dari masyarakat dan menindaklanjutinya dengan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

Berdasarkan laporan itu pihaknya menangkap tersangka pertama Mi, dan menemukan barang bukti berupa satu unit telepon genggam android warna hitam dan uang tunai senilai Rp165.000.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata dia, tersangka hanya membeli dan menerima titipan pembelian dari sanak saudaranya dan langsung membeli ke tersangka ke dua, As.

Berdasarkan keterangan tersebut, polisi bergerak dan berhasil menangkap As yang diduga sebagai bandar, pada saat digeledah ditemukan barang bukti berupa satu unit Blackberry Gemini warna hitam, satu unit telepon genggam Nokia warna hitam, satu unit Nokia warna silver dan satu buah buku yang diduga berisi rekapan angka toto gelap.

"Tersangka mengakui perbuatanya di depan petugas, menurt tersangka para pembeli biasanya memesan taruhan melalui pesan singkat," kata dia.

Ia menjelasakan, saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Bangka Barat guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement