Ahad 21 Dec 2014 10:00 WIB

Pemkot Sukabumi Gandeng Media Sosialisasi Antimiras

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Erdy Nasrul
 Prajurit Satgas Pamtas Yonif Linud 433/Julu Siri menghitung jumlah minuman keras (miras) selundupan asal Malaysia sebelum diserahkan kepada Kantor Bea Cukai Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (30/10).  (Antara/M Rusman)
Prajurit Satgas Pamtas Yonif Linud 433/Julu Siri menghitung jumlah minuman keras (miras) selundupan asal Malaysia sebelum diserahkan kepada Kantor Bea Cukai Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (30/10). (Antara/M Rusman)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Pemkot Sukabumi menggiatkan sosialiasi peredaran miras di Kota Sukabumi. Salah satunya dengan mendatangi Lapangan Merdeka yang menjadi pusat kegiatan olahraga warga kota, Ahad (21/12).

Dalam kesempatan tersebut hadir Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Selain itu turut hadir dan memberikan sosialisasi anti miras dari komunitas motor Kantor Berita Antara.

'' Kami berupaya melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat,'' ujar Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada wartawan. Targetnya, bahaya mengenai miras maupun miras oplosan dapat tersampaikan kepada warga.

Terlebih kata Fahmi, ada seorang warga yang sebelumnya menjadi korban miras oplosan. Oleh karena itu gerakan anti miras harus secara massif dilakukan.

Fahmi mengatakan, pemkot Sukabumi sudah mempunyai peraturan daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2014 tentang larangan peredaran miras oplosan.

Perwakilan Antara Bikers Gondo mengatakan, pihaknya menggandeng pemkot Sukabumi untuk melakukan sosialisasi anti miras. '' Kota Sukabumi merupakan yang pertama untuk sosialisasi,'' ujar dia.

Menurut Gondo, rencananya ada daerah lainnya yang menjadi target sosialisasi. Hal ini dikarenakan kantor berita milik pemerintah ini mempunyai perwakilan di 33 provinsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement