Jumat 19 Dec 2014 18:36 WIB

Rektor UGM: Usut Tuntas Pembubaran Paksa Film Senyap

Rep: yulianingsih/ Red: Taufik Rachman
Prof DR Dwikorita Karnawati MSc. PhD.
Foto: ANTARA
Prof DR Dwikorita Karnawati MSc. PhD.

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mengecam aksi pembubaran paksa nonton bareng dan diskusi Film Senyap yang digelar mahasiswa Fisipol UGM, Rabu (17/12) lalu.

Pembubaran paksa yang dilakukan oleh sekelompok massa tersebut dinilai merupakan pemberangusan kebebasan mimbar akademik.

"Kita menyesalkan juga pihak keamanan yang tidak responsif dengan kejadian tersebut. UGM meminta kasus ini diusut tuntas," kata Rektor UGM, Dwikorita Karnawati, Jumat (19/12).

Menurut Dwikorita, nonton bareng dan diskusi film tersebut merupakan murni kegiatan akademik untuk membuka wawasan mahasiswa. "Ini penting karena mahasiswa calon pemimpin bangsa," ujarnya.

Namun pihaknya menyangkan kenapa ada sekelompok massa yang kemudian masuk kampus melakukan intimidasi untuk membubarkan acara tersebut. Anehnya pihak aparat keamanan juga meminta pembatalan acara itu.

"Negara itu hadir melindungi masyarakatnya dan menegakkan hukum. Kalau sekelompok orang dibiarkan melakukan intimidasi lalu dimana peran negara," ujarnya.

Dekan Fisipol UGM, Erwan Agus Putranto, mengatakan, kegiatan diskusi dan nonton film senyap di kampus UGM tersebut merupakan salah satu program Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Tujuannya untuk memberikan wawasan bagi mahasiswa tentang sisi lain dari peristiwa sejarah di Indonesia.

"Saya kira ini bukan untuk menanamkan paham komunis tetapi ini murni kegiatan akademik. Tetapi justru diintervensi di teror. Meski begitu apapun itu kita tidak akan diam saja," ujarnya.

Bentuk intimidasi kelompok massa terhadap kegiatan akademik di UGM sudah ketiga kalinya selama ini. Hal ini menurutnya merupakan preseden buruk bagi kebebasan mimbar akademik di kampus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement