Jumat 19 Dec 2014 16:30 WIB

Pemerintah Talangi Sisa Ganti Rugi Lapindo

Rep: satria kartika yudha/ Red: Esthi Maharani
Lumpur Lapindo
Foto: Antara
Lumpur Lapindo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan pemerintah akan  memberikan dana talangan kepada PT. Lapindo untuk melunasi ganti rugi korban lumpur di Sidoarjo, Jawa Timur. Dana talangan tersebut bersumber dari APBN-P 2015 sebesar Rp 781 miliar.   

"Kami bukan membantu Lapindo, Tapi membantu rakyat supaya mereka tidak terlalu lama menderita. Maka itu kami talangi," kata Sofyan di kantornya, Jumat 19/12). 

Sofyan mengatakan bantuan tersebut tidak diberikan secara cuma-cuma. Lapindo tetap harus membayar dana talangan tersebut dalam kurun waktu empat tahun. 

Pemerintah juga mendapat jaminan sertifikat lahan yang terdampak lumpur dengan total nilai aset Rp 3,8 triliun.  Jika tidak bisa melunasinya, maka aset tersebut akan menjadi milik pemerintah. 

"Pemerintah memberikan Rp 700 triliun dan Lapindo memberikan jaminan di atas Rp 3 triliun.  Maka dari itu kami yakin Lapindo akan mengembalikan," Sofyan meyakini. 

Sofyan berpendapat seluruh tanah yang terdampak lumpur itu nantinya akan laku jual. "Suatu saat kan nanti lumpur itu berhenti dan tanah tersebut akan berharga kembali," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement