REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/12). Kedatangan Tjahjo bermaksud untuk membahas adanya rekening gendut yang diduga dimiliki beberapa kepala daerah dan mantan kepala daerah.
Menurutnya, banyak hal yang akan dibahas bersama KPK. Ia mengaku, pembahasan utama bersama pimpinan KPK yakni terkait kepemilikan rekening gendut beberapa kepala daerah dan mantan kepala daerah berdasarkan laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Tjahjo berjanji akan mengambil sikap tegas jika laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK itu terbukti benar. "Yang salah ya diberhentikan, tapi menunggu KPK dulu," katanya saat tiba di gedung KPK, Jumat (19/12).
Politikus PDI Perjuangan itu tiba di kantor lembaga antikorupsi itu pukul 14.30 WIB. Mengenakan batik lengan pendek warna merah berpadu biru, Tjahjo tiba dengan mobil dinasnya bernomor polisi RI 20. Dengan membawa sebendel berkas di tangan kirinya, ia langsung bergegas memasuki gedung KPK.
Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya menyebut ada beberapa kepala daerah dan mantan kepala daerah yang memiliki rekening gendut berdasarkan LHA dari PPATK. Beberapa yang diduga memiliki rekening gendut adalah mantan gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke) dan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam.