REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Harga cabai di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur mengalami lonjakan hingga menjadi Rp 100 ribu per kilogram.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Penajam Paser Utara, Rusli, Kamis mengatakan, kenaikan harga cabai termasuk sejumlah kebutuhan pokok lainnya itu sebagai dampak atas kenaikan harga BBM.
"Berdasarkan pantauan kami di pasar tradisional, harga cabai saat ini mengalami kenaikan. Cabai biasa tetap bertahan di kisaran Rp 100 ribu per kilogram, cabai kriting mengalami kenaikan dari Rp 70 ribu menjadi Rp 100 ribu per kilogram dan cabai merah besar juga mengalami kenaikan sebesar Rp 20 ribu menjadi Rp 70 ribu per kilogram," ungkap Rusli.
Sementara cabai rawit, lanjut Rusli, juga mengalami kenaikan dari Rp 80 ribu menjadi Rp 90 ribu per kilogram.
Walaupun harga masih relatif mahal, namun Disperindagkop dan UKM Penajam Paser Utara menjamin persediaan cabai dan sayur mayur serta kebutuhan pokok lainnya mencukupi hingga Natal dan tahun baru.
"Kami menjamin persediaan kebutuhan pokok hingga akhir tahun tetap aman, karena kami selalu berkoordinasi dengan pihak provinsi untuk mengantisipasi kelangkaan persediaan kebutuhan pokok," kata Rusli.
Selain dampak kenaikan harga BBM, kenaikan harga cabai dan sejumlah kebutuhan pokok lainnya di Kabupaten Penajam Paser Utara itu juga disebabkan tingginya gelombang di perairan Selat Makassar. Sehingga menghambat pasokan cabai ke daerah itu.
"Kebutuhan cabai di Penajam Paser Utara banyak didatangkan dari Sulawesi Selatan sementara sayur mayur dari Jawa Timur karena hasil produksi di Kalimantan belum bisa mencukupi permintaan pasar," kata Rusli.
Hasil produksi petani di Kalimantan, tambah Rusli, sangat kecil dan sekitar 50 persen kebutuhan pokok didatangkan dari luar Kabupaten Penajam Paser Utara. Tujuannya guna menghindari kelangkaan komoditi di daerah itu.