Kamis 18 Dec 2014 22:27 WIB

Muhammadiyah Sesalkan Beredarnya Miras di Tempat Terbuka

Rep: c13/ Red: Agung Sasongko
 Miras, salah satu pemicu matinya hati
Miras, salah satu pemicu matinya hati

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Muhammadiyah mengaku sangat menyesalkan dengan semakin beredarnya minuman keras di tempat terbuka. Menurut Bendahara Umum Pimpinan Pusat Muhammadiya Anwar Abbas, penjualan miras ini sangat membahayakan masyarakat.

"Dan kita sangat menyesalkan," kata Anwar kepada ROL, Kamis (18/12). Apalagi, ujar Anwar, selama ini sudah banyak korban miras yang berjatuhan. Anwar menduga perdagangan miras tampak sudah tidak bisa dikontrol lagi. Menurutnya, pemerintah pun sudah tidak mampu mengawasinya dengan baik.

Menurut Anwar, peredaran miras di Indonesia sudah sangat berantakan dan memprihatinkan. Hal ini, lanjutnya, tampak dari ditemukannya miras  di rak susu anak-anak di beberapa supermarket.

Untuk menyikapi hal ini, Muhammadiyah menghimbau  pemerintah agar  lebih bersikap tegas lagi. "Dengan  mengawasi peredaran miras ini secara ketat," jelasnya. Bahkan, lanjutnya, kalau bisa sesuai dengan tugasnya dalam melindungi rakyat.

Sebagai pelindung rakyat, Anwar berharap pemerintah dan dpr dalam waktu dekat melakukan sikap yang tepat terkait kondisi ini. Menurut Anwar, pemerintah hendaknya dapat mengamandemen UU tentang miras yang ada. Misalnya, dengan melarang secara penuh pembuatan dan pengedaran miras.

"Ini dilakukan agar korban tidak semakin banyak berjatuhan," tambahnya.

Menurut Anwar, seluruh rakyat Indonesia memang harus memperlakukan miras sama dengan narkoba. Hal ini karena bahaya yang ditimbulkan miras cukup besar. Kondisi tersebut tidak saja dialami bagi yang mengkonsumsinya, tapi keluarga, masyarakat dan bangsa juga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement