REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muhammadiyah mengaku sangat menyesalkan dengan semakin beredarnya minuman keras di tempat terbuka. Menurut Bendahara Umum Pimpinan Pusat Muhammadiya Anwar Abbas, penjualan miras ini sangat membahayakan masyarakat.
"Dan kita sangat menyesalkan," kata Anwar kepada ROL, Kamis (18/12). Apalagi, ujar Anwar, selama ini sudah banyak korban miras yang berjatuhan. Anwar menduga perdagangan miras tampak sudah tidak bisa dikontrol lagi. Menurutnya, pemerintah pun sudah tidak mampu mengawasinya dengan baik.
Menurut Anwar, peredaran miras di Indonesia sudah sangat berantakan dan memprihatinkan. Hal ini, lanjutnya, tampak dari ditemukannya miras di rak susu anak-anak di beberapa supermarket.
Untuk menyikapi hal ini, Muhammadiyah menghimbau pemerintah agar lebih bersikap tegas lagi. "Dengan mengawasi peredaran miras ini secara ketat," jelasnya. Bahkan, lanjutnya, kalau bisa sesuai dengan tugasnya dalam melindungi rakyat.
Sebagai pelindung rakyat, Anwar berharap pemerintah dan dpr dalam waktu dekat melakukan sikap yang tepat terkait kondisi ini. Menurut Anwar, pemerintah hendaknya dapat mengamandemen UU tentang miras yang ada. Misalnya, dengan melarang secara penuh pembuatan dan pengedaran miras.
"Ini dilakukan agar korban tidak semakin banyak berjatuhan," tambahnya.
Menurut Anwar, seluruh rakyat Indonesia memang harus memperlakukan miras sama dengan narkoba. Hal ini karena bahaya yang ditimbulkan miras cukup besar. Kondisi tersebut tidak saja dialami bagi yang mengkonsumsinya, tapi keluarga, masyarakat dan bangsa juga.