Kamis 18 Dec 2014 23:14 WIB

Didemo Buruh, Pemprov Lampung Janji UMK Setara KHL

Rep: Mursalin Yasland/ Red: M Akbar
Buruh yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) saat berunjuk rasa menolak upah murah, di Semarang, Jateng, Selasa (11/11). (Antara/R. Rekotomo)
Buruh yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) saat berunjuk rasa menolak upah murah, di Semarang, Jateng, Selasa (11/11). (Antara/R. Rekotomo)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Sejumlah buruh yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Lampung Bersatu, menepati janji berunjuk rasa di halaman kantor gubernur Lampung, Kamis (18/12). Mereka mendesak gubernur tidak menetapkan upah minimum kota (UMK) tahun 2015 sebesar Rp 1,625 juta per bulan.

Buruh yang berdemo di kantor gubernur berasal dari beberapa serikat pekerja/buruh di kota Bandar Lampung. Mereka telah menjanjikan akan turun ke jalan bila usulan dewan pengupahan kota (DPK) terhadap UMK 2015 sebesar Rp 1,8 juta per bulan tidak disetujui.

Kemarahan buruh/pekerja di kota ini, setelah tahu usulan DPK mentah di rapat tripartit yang akhirnya menurunkan UMK dari Rp 1,8 juta menjadi Rp 1,625 juta, atau dibawah kebutuhan hidup layak (KHL) Rp 1,7 juta per bulan. Meski UMK 2015 terjadi kenaikan Rp 100 ribu dibandingkan UMK 2014 lalu.

Dalam pertemuan perwakilan serikat buruh dengan pejabat Pemprov Lampung, menghasilkan upaya agar dewan pengupahan provinsi (DPP) mengkaji usulan UMK.

Menurut Asisten IV Setdaprov Lampung, Hamartoni Ahadis, berharap UMK Bandar Lampung tahun 2015 bisa setara dengan KHL. "Kami sudah minta DPP merevisi UMK," kata Hamartoni Ahadis.

UMK 2015 setara dengan KHL, kata dia, akan dilakukan secara bertahap. Untuk itu, pemprov masih menunggu hasil revisi UMK dari DPP, untuk diajukan lagi ke gubernur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement