REPUBLIKA.CO.ID, BANJARNEGARA— Lokasi Dusun Jemblung --yang kini telah tertimbun tanah longsor—tak akan difungsikan kembali sebagai hunian maupun pertanian. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, berencana menjadikan lokasi bekas pemukiman ini sebagai kawasan konservasi.
“Lokasi tersebut tidak mungkin digunakan sebagaai hunian lagi. Namun akan dijadikan kawasan konservasi,” kata Wakil Bupati Banjarnegara, Hadi Supeno, Kamis (18/12).
Ia menungkapkan, relokasi bagi warga yang menjadi korban tanah longsor sudah pasti akan dilakukan oleh pemkab Banjarnegara. Namun langkah-langkah pascatanggap darurat masih akan dibahas dalam rapat malam ini, yan akan melibatkan Pemkab, BNPB, BPBD Jawa Tengah dan Banjarnegara.
Sedangkan warga yang tinggal di luar Dusun Jemblung, tidak akan direlokasi. Hanya saja warga di sekitar kawasan terdampak longsor perlu meningkatkan kewaspadaan. “Karena kawasan perbukitan di lingkungan mereka juga rentan terjadi longsor, seperti halnya di Dusun Jemblung,” tambahnya.
Sejumlah warga korban tanah longsor di Dusun ini mengaku belum tahu nasib mereka ke depan. Baik terkait hunian maupun lahan yang selama ini menjadi sumber nafkah mereka. “Saya belum tahu, kalau nantinya rumah diberi apakah itu juga termasuk lahan pertanian kami yang masih berada di sekitar Dusun Jemblung,” ungkap Tuplani (64), salah seorang korban.
Berdasarkan data Posko BPBD Banjarnegara, jumlah warga Dusun Jemblung yang tertimbun longsor pada tanggal 12 Desember 2014 diperkirakan sebanyak 108 orang. Masih ada sekitar 22 korban yang belum ditemukan.