Kamis 18 Dec 2014 17:34 WIB

Polisi Cianjur Sita Ribuan Botol Miras

Botol minuman keras.
Foto: Antara
Botol minuman keras.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Polsek Sukaluyu, Cianjur, Jabar, menyita ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk dari rumah warga di Kampung Banceuy, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu. Ribuan botol miras tersebut hendak dijual di wilayah Cipanas-Puncak.

Kapolsek Sukaluyu, AKP Achmad Suprijatna, di Cianjur, Kamis, mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait penyimpanan puluhan dus miras di rumah salah seorang warga, dimana miras tersebut dipasok mengunakan kendaraan jenis box.

Mendapati laporan tersebut, Satreskrim Polsek Sukaluyu dipimpin Kapolsek melakukan pengerebegan rumah yang disebutkan. Di dalam garasi rumah milik Irfan (37) itu, petugas menemukan puluhan dus miras berbagai merk dengan jumlah mencapai 1200 botol.

Miras tersebut diketahui milik E (66) warga Kecamatan Cipanas, yang sehari-hari membuka toko di wilayah tempat tinggalnya. 

"Atas laporan dan kecurigaan warga tersebut, kami melakukan pengeledahan dan menemukan ribuan botol minuman keras di rumah Irfan. Berdasarkan keterangan pemilik rumah miras tersebut milik E ayah kandungnya yang dititipkan di rumah tersebut," katanya.

Dia menjelaskan, selang beberapa saat melakukan pengeledahan, pemilik miras E datang dan mengakui barang tersebut miliknya dan hendak dijual di toko miliknya di wilayah Cipanas-Puncak.

Berdasarkan keterangan E, miras tanpa ijin tersebut dibeli dari PT Artaboga yang beralamat di Sukabumi, dikirim mengunakan mobil box.

"Selanjutnya pemilik miras dan saksi masih menjalani pemeriksaan di bagian reskrim Polsek Sukaluyu," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement