Kamis 18 Dec 2014 15:25 WIB
Miras di supermarket

Ini Kata Muhammadiyah Tentang Miras Kalengan di Rak Susu Anak

Rep: Cr02/ Red: Erik Purnama Putra
TNI Sita Miras
Foto: PENKOSTRAD
TNI Sita Miras

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir sangat kecewa dengan adanya temuan penjualan minuman keras (miras) kalengan di rak susu bayi di salah satu supermarket di Bintaro, Tangerang Selatan.

"Sangat disesalkan ada hal seperti itu, miras dan segala produk minuman beralkohol diharamkan dalam agama Islam, ini ditempatkan ditempat yang tidak seharusnya," kata Haedar kepada Republika Online, Kamis (18/12).

Menurut Haedar, miras dan minuman beralkohol lainnya sangat membahayakan dan merusak generasi muda bangsa. Haedar menghimbau di negara berpancasila dan beragama ini, para pengambil kebijakan dan pengusaha juga harus mengindahkan nilai-nilai luhur agama dan falsafah bangsa.

"Secara moral, mereka juga harus ikut bertanggung jawab atas masa depan anak-anak bangsa," ujarnya.

Haedar menambahkan, miras juga sangat terbukti merusak secara fisik, moral, dan sosial. "Jangan bangun negeri ini dengan hal-hal yang bertentangan dengan nilai agama dan falsafah bangsa," kata Haedar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement