Kamis 18 Dec 2014 19:30 WIB

ESDM Sulbar Akan Tindak Penimbun BBM

Nelayan mengisi bahan bakar minyak (BBM) solar di atas kapal sebelum melaut di SPBU Pelabuhan Ikan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu (29/2). (Republika/Wihdan Hidayat)
Nelayan mengisi bahan bakar minyak (BBM) solar di atas kapal sebelum melaut di SPBU Pelabuhan Ikan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu (29/2). (Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID,MAMUJU -- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat akan menindak tegas ketika menemukan penimbun bahan bakar minyak (BBM). "ESDM Sulbar akan mengawasi secara ketat distribusi BBM ke Sulbar dan tidak akan membiarkan adanya penimbun BBM," kata Inspektur Migas Dinas ESDM Sulbar Andi Taufik di Mamuju, dalam diskusi publik dengan tema kupas tuntas pengalihan subsidi BBM di Mamuju, Kamis.

Ia mengatakan, bila ditemukan ada penimbun BBM maka segera akan dilaporkan ke pihak berwajib untuk ditindak dengan tegas. Menurut dia, warga masyarakat juga diminta untuk dapat melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM). "Laporkan bila ada penimbunan BBM untuk ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya.

Ia mengatakan, Dinas ESDM terus melakukan pemantauan pendistribusian BBM di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Sulbar sesuai SOP kegiatan hilir migas. Ia mengatakan, pemerintah Sulbar akan tetap mengawal kebijakan pemerintah pusat menaikkan BBM dengan melakukan koordinasi dengan pemerintahan kabupaten. "Pemerintah di Sulbar akan menjamin jatah BBM Sulbar berupa premium 170 ribu liter pertahun, solar 100 ribu liter pertahun dan pertamax 50 ribu liter pertahun dapat tetap tersedia memenuhi kebutuhan masyarakat," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement