REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA– Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta masyarakat tidak terpancing atas isu pelarangan jilbab bagi karyawati muslimah di perusahaan Badan Usaha Milik Negara. Isu tersebut dinilai dapat mengusik ketenangan hidup masyarakat beragama Indonesia.
“PBNU meminta agar isu pelarangan jilbab di kementerian yang dihembuskan pihak tertentu tidak ditanggapi serius,” ujar Wakil Sekretaris Jendral PBNU, Sulthon Fathoni kepada Republika, Kamis (18/12).
Hal itu disampaikan Sulthon mewakili PBNU setelah mengamati banyaknya tanggapan dari berbagai kalangan mengenai pelarangan jilbab tersebut. Menurut dia isu pelarangan tersebut tidak layak ditanggapi, sebab isu tersebut tidak produktif.
Dia menyebut isu demikian merupakan isu agama yang sarat dengan kepentingan politik. Jika diteruskan, isu seperti itu bisa mengganggu keharmonisan umat beragama. “Isu agama untuk kepentingan politik kekuasaan hanya akan merusak kehidupan masyarakat yang sudah harmoni,” ujarnya.
Dia mengaku sudah mengecek beberapa kementerian BUMN. Dia mengaku tidak menemukan bukti adanya larangan tersebut baik di kementerian BUMN, ataupun di institusi yang terkait dengan kementerian BUMN. “Saya lihat, karyawati pengguna jilbab pun masih banyak yang bekerja di sana tanpa tekanan apapun,” ujarnya.