REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kebijakan melarang sepeda motor melintasi jalan MH Thamrin hingga Jalan Merdeka Barat mendapat sejumlah tanggapan negatif. Indonesia Traffic Watch (ITW) menilai bahwa kebijakan tersebut bersifat diskriminatif dan arogan.
ITW bahkan menyatakan bakal menggugat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kebijakan tersebut.
“Ini sebuah kebijakan yang sangat diskriminatif dan arogan. Ahok telah membuat pengendara sepeda motor bersusah payah dan meliuk-liuk di ruas jalan penghubung hanya untuk menuju jalan Thamrin –Merdeka Barat,” tutur Ketua ITW Edison Siahaan, Rabu (17/12).
Tidak hanya itu, ia menilai akibat kebijakan ini warga juga harus mengeluarkan uang lebih banyak untuk membayar ongkos parkir dan tambahan penggunaan BBM karena menempuh jarak yang lebih jauh.
ITW menyatakan bakal berupaya maksimal memenangkan gugatan hukum yang telah disiapkan oleh tim advokasi. “Kami sangat serius, dalam waktu yang segera akan ajukan gugatan,” kata Edison usai memantau pelaksanaan larangan sepeda motor melintas di jalan Thamrin hingga Merdeka Barat.
Menurut Edison, selain sangat tidak pro rakyat kebijakan ini pun belum dilengkapi sarana prasarana yang memadai seperti lahan parkir gratis. Kebijakan ini juga tidak berdampak signifikan terhadap kemacetan. Sebab kemacetan di jalur tersebut terjadi karena kepadatan kendaraan beroda empat.
Siahaan menyampaikan bahwa ITW meyakini kebijakan tersebut hanya untuk memenuhi janji Pemprov DKI kepada pemenang tender proyek jalan berbayar dikawasan tersebut. “Kami melihat larangan itu sangat kental dengan aroma bisnis semata,” tegas Edison.
Edison menegaskan, larangan tersebut lebih banyak menimbulkan kesulitan bagi masyarakat khususnya kaum difabelitas pengendara sepeda motor. Serta mempersulit aktivitas masyarakat menengah yang menggunakan motor sebagai transportasi untuk menjalankan usahanya.