REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Analis politik Universitas Diponegoro Semarang Susilo Utomo mengatakan Koalisi Merah Putih (KMP) akan mengalami kerugian jika menolak peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang pilkada.
"Kalau sampai terjadi manuver politik dari KMP untuk menolak Perppu Nomor 1/2014 tentang Pilkada, banyak ruginya bagi KMP. Dampaknya juga akan sangat besar," katanya di Semarang, Rabu (17/12) malam.
Menurut Susilo, masyarakat jelas akan melihat penolakan perppu itu sebagai pengambilan hak publik rakyat dalam memilih calon pemimpin daerahnya karena hak itu selama ini sudah diberikan kepada rakyat.
Meski pelaksanaan pemilihan kepala daerah memiliki beberapa kelemahan, kata dia, masyarakat tetap menganggap pelaksanaan pilkada langsung lebih baik dibandingkan sebelumnya, yakni dipilih DPRD.
"Kalau sampai menolak, KMP akan dianggap mengambil hak publik, merampas kedaulatan rakyat. Pelaksanaan pilkada yang dipilih DPRD juga akan memberikan kesulitan tersendiri bagi KMP," kata Susilo.
Dalam implementasi seandainya pilkada dipilih DPRD, kata pengajar FISIP Undip tersebut, KMP akan sulit dalam melakukan pembagian "kue" di antara partai-partai politik yang menjadi anggotanya.
"Misalnya, kepala daerah ini jatah parpol A, kepala daerah lain siapa, dan seterusnya. Pelaksanaannya sulit. Bahkan, kalau pembagian kue tidak merata justru menimbulkan konflik," tukasnya.