REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyatakan bahwa implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih perlu perbaikan dan sinkronisasi khususnya dengan program-program yang ada di daerah.
"Hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan DJSN menyimpulkan bahwa masih perlu adanya perbaikan dan sinkronisasi dengan program yang ada di daerah," kata Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Subiyanto kepada pers di Jakarta, Rabu (17/12).
Dia menyebutkan, pemerintah daerah diimbau agar segera merubah kebijakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tidak lagi berupa Jaminan Sosial, sehingga budgetnya dapat digunakan untuk memperbaiki fasilitas kesehatan.
"Tujuannya agar tidak ada tumpang tindih program JKN dengan Jamkesda," kata dia. "Selain itu, itu ditemukan banyak kekurangan faskes baik di provinsi maupun kabupaten/kota."
Sementara itu, terkait perluasan akses fasilitas kesehatan untuk peserta JKN menurutnya terus mengalami peningkatan signifikan.
"Kementerian Kesehatan tengah menyusun roadmap 2015 hingga 2019 untuk ?memperluas 184 RS rujukan regional se-Indonesia dan 14 RS rujukan nasional," katanya. Menurut dia, sudah ada pemetaan yang baik untuk program tersebut.