Rabu 17 Dec 2014 14:42 WIB

Ini Alasan Mengapa Miras Oplosan Jadi Pilihan

Rep: C80/ Red: Erik Purnama Putra
Prajurit Satgas Pamtas Yonif Linud 433/Julu Siri menghitung jumlah minuman keras (miras) selundupan asal Malaysia.
Foto: Antara
Prajurit Satgas Pamtas Yonif Linud 433/Julu Siri menghitung jumlah minuman keras (miras) selundupan asal Malaysia.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --Maraknya konsumsi miras oplosan serta obat-obatan yang mengandung dextromenimbulkan korban jiwa beberapa hari kebelakang. Daya beli masyarakat yang rendah dituding sebagai penyebab mereka mencari alternatif untuk mengkonsumsi miras dan obat-obatan terlarang.

Wakil Bupati Bandung, Deden R Rumaji mengatakan, dengan harga yang murah dan mudah didapat, menjadikan banyak masyarakat yang menyalahgunakan obat-obatan dan minuman keras. Kabupaten Bandung sendiri kata Deden, merupakan daerah yang cukup rawan terhadap pengedaran narkotik, obat-obatan dan miras oplosan.

Deden mengungkapkan, Kebanyakan masyarakat Kabupaten Bandung menyalahgunakan obat-obatan dan minuman oplosan, untuk narkitika jenis berat seperti shabu-shabu, kokain atau morvin kata Deden Jumlahnya tidak terlalu besar.

"Mungkin karena daya beli masyarakat rendah, jadi memilih menyalahgunakan obat-obatan seperti dextro dan minuman oplosan," kata Deden, usai membuka penyuluhan antinarkoba di gedung Korpri, kabupaten Bandung, Rabu (17/12).

Deden mengatakan, minuman oplosan dampaknya cukup berbahaya, dimana jika dikonsumsi secara berlebih bisa mengakibatkan kematian, terbukti di beberapa daerah akhir-akhir ini telah banyak berjatuhan korban minuman keras oplosan.

Namun, kata Deden, pada dasarnya dampak dari minuman oplosan, penyalah gunaan obat-obatan sama hampir sama dengan narkotika berat ."Sama-sama mengakibatkan ketergantungan, bahkan dampaknya bisa lebih besar kalau oplosan ketika overdosis bisa langsung meninggal, kalau narkotika seperti kokain masa fly-nya cukup lama,'' jelasnya.

Dengan alasan seperti itu, Deden Berharap agar penegak hukum tidak membeda-bedakan hukuman bagi pengedar narkoba jenis apapun.

"Harusnya hukuman bagi pengedar atau pemakai disamakan supaya bisa menjadikan efek jera, selama ini yang dihukum berat itu pengedar dan pemakai narkotika berat, kalau oplosan dan penyalahgunaan obat-obatan hanya diberikan tindak pidana ringan," tuturnya.

Untuk mencegah penyalahgunaan, Lanjut Deden,  dokter diharapkan tidak memberikan resep obat batuk merek dextro. Demikian dikatakan oleh Wakil Bupati Bandung Dede R Rumaji. "Untuk apotek sudah ada surat edaran agar tidak menjual dengan bebas dextro. Dokter juga kami sarankan tidak memberikan resep Dextro, lebih baik pakai merek lain,"tuturnya.

Sementara itu, Ketua Karang taruna Kabupaten Bandung, Yosep Nugraha mengatakan jika kebanyakan sasaran peredaran narkoba dan minuman keras adalah remaja dan pemuda. Oleh sebab itu, untuk mencegah agar kaum muda terjerumus maka para pemuda harus mempunyai aktivitas yang positif dan produktif.

"Kami di karang taruna, kita membuka ruang aktivitas pemuda, baik itu sosial ekonomi, budaya dan ruang yang lainnya, agar para pemuda bisa terhindar dari keterjebakan narkoba," ujarnya.

Selain itu, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh anggota Karang taruna se-Kabupaten Bandung agar turut aktif melakukan penyuluhan kepada generasi muda agar menghindari narkoba dan penyakit sosial masyarakat lainnya.

"Memang belum secara menyeluruh, tapi kami sudah melakukan itu. Pengawasan peredaran minuman keras juga kami lakukan, tapi tidak pengawas aktif, baru menjadi pengawas pasif seperti ketika ada dicurigai terdapat penjualan minuman keras ilegal, maka kami melaporkannya kepada pihak berwajib di wilayah masing-masing,"terangnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement