REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lebak, Banten, mengamankan belasan pelajar yang membolos dan berkeliaran di sejumlah lokasi.
"Kami memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada pelajar yang diamankan itu," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak Ruli Edwar di Lebak, Selasa.
Ia mengatakan jumlah siswa yang diamankan itu tercatat 17 anak dari tiga lokasi di Kota Rangkasbitung.
Para pelajar yang ditangkap itu sedang berada di lokasi Rancaindah, Gedung Olahraga Pasir Ona dan Alun-alun Multatuli.
Mereka, kata dia, para pelajar yang berkeliaran saat berlangsung KBM tanpa izin dari sekolah bersangkutan. Selain itu, juga mereka berada di warung internet maupun warung kopi dan tempat lainnya.
Penertiban itu, kata dia, untuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 dan 17 Tahun 2006, tentang Ketertiban, Keamanan, dan Keindahan (K3).
"Kami terus mengoptimalkan penertiban para pelajar secara berkelanjutan menuju Rangkasbitung menjadi `Kota Pendidikan`," katanya.
Ia menjelaskan saat penertiban para pelajar itu, petugas menyisir di lokasi-lokasi yang dijadikan pelajar sebagai tempat berkumpul, seperti Pantai Cinta, alun-alun, warung kopi, dan Balong Ranca Lintah.
"Kami mendata sebanyak 17 pelajar yang diamankan itu tidak mengulangi lagi. Jika mereka tertangkap kembali maka akan memanggil pihak sekolah dan orang tua," ujarnya.