Selasa 16 Dec 2014 22:45 WIB

Kemenhub Luncurkan Layanan Telepon 151

Rep: C81/ Red: Yudha Manggala P Putra
Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan layanan contact center 151 untuk melayani masyarakat. Layanan ini diakui merupakan wujud komitmen kemnhub untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, serta mewujudkan keterbukaan publik.

"Saya sejak pertama menyuruh untuk membuat call center ini, jadi gunanya untuk melayani masyarakat, memberikan penjelasan, serta  komplain," kata Meneteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam peluncuran tersebut, Selasa (16/12).

Ignatus mengharapkan, bahwa untuk ke depannya call center ini mampu bekerja secara maksimal, serta bisa melayani seluruh masyarakat. "Dalam sebulan pertama  minimal 10 persen bisa menjawab pertanyaan masyarakat," kata Jonan.

Menurut Jonan, pembutan call senter disertai website merupakan bentuk keterbukaan kemenhub kepada publik. "Jaman sudah berubah, informasi tidak boleh ditutup-tutupi lagi, sangat penting sekali," ungkapnya.

Menurut Sekertaris Jendral Kemenhub, Santoso Eddy Wibowo, layanan contact center ini salah satu dari tiga fokus kegiatan yang menjadi prioritas kemenhub, selain pembuatan website, dan email dengan domain go.id.

"Kita sudah memenuhi kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan akun go.id," katanya.

Selain itu, Eddy mengatakan bahwa salah satu tugas utama dari kemenhub adalah pelayanan, karenanya pembuatan call center ini penting untuk masyarakat. "Tugas kita salah satunya pelayanan, jadi ini salah satu bentuk untuk melakukan pelayanan," katanya.

Saat menghubungi call center 151, ada tiga tingkatan. Tingkatan pertama, call center dipegang oleh para operator untuk pelaporan secara umum. Tingkatan kedua dipegang oleh tim kementrian perhubungan yang bisa menyelesaikan laporan yang belum dapat diselesaikan oleh tier 1 atau tingkat pertama.

Sedangkan untuk tingkat ketiga, atau eskalasi terakhir dilayani oleh pejabat terkait langsung dengan permasalahan yang disampaikan baik melalui telepon, email, maupun media sosial.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement