Selasa 16 Dec 2014 06:00 WIB

Institusi Pendidikan Harus Berintegrasi

Anies Baswedan Gelar Rapat Dengan KPK. Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan memenuhi undangan rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (15/12).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Anies Baswedan Gelar Rapat Dengan KPK. Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan memenuhi undangan rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (15/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menegaskan institusi pendidikan harus terbebas dari zona korupsi dan menjadikannya sebagai zona yang berintegritas. Hal ini penting dengan pendidikan yang menentukan nasib suatu bangsa.

"Hal mendasar yang harus kita bereskan hari ini dan mulai dari dunia pendidikan adalah menjadikan institusi pendidikan sebagai institusi yang merupakan zona integritas dan zona bebas korupsi. Kalau disitu beres, Insya Allah ke depannya akan jauh lebih mudah," ujar Mendikbud.

Anies tak ingin lagi ada manusia yang menganggap pendidikan sebagai merger factor seperti halnya yang terjadi di Asia di awal abad ke-20. Saat itu masih banyak orang yang menganggap tak perlu sekolah tinggi. "Pada awal abad ke-20, peran masyarakat ditentukan oleh latar belakang. Anda anak siapa, menentukan dimana," tambahnya.

Namun setelah muncul gelombang baru pendidikan, latar belakang tidak lagi menjadi kunci keberhasilan seseorang. Kini latar depan pendidikan Andalah yang memainkan perannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement