Ahad 14 Dec 2014 20:24 WIB

Menteri Susi: Laporkan Kapal Penjual BBM

 Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menjelaskan perkembangan penangkapan kapal ilegal fishing dan transhipment di Jakarta, Senin (8/12). (Republika/Agung Supriyanto)
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menjelaskan perkembangan penangkapan kapal ilegal fishing dan transhipment di Jakarta, Senin (8/12). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, KOTABARU-- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, media harus melaporkan apabila melihat kapal nelayan menjual BBM kepada kapal-kapal yang beroperasi ilegal atau kapal pencuri ikan di perairan Indonesia.

"Media ataupun nelayan harus melaporkan apabila mengetahui ada kapal nelayan yang mendapatkan BBM jenis solar bersubsidi, tetapi dijual kepada kapal pencuri ikan di laut," kata Susi di Kotabaru, Ahad (14/12), usai melakukan penebaran benih udang windu, di Sigam, Pulaulaut Utara, yang merupakan rangkaian peringatan Hari Nusantara ke-14.

Susi tidak menginginkan BBM bersubsidi yang diberikan kepada nelayan tangkap, disalahgunakan dengan dijual kepada kepal-kepal di laut yang beroperasi secara ilegal atau pelaku pencurian ikan.

Dengan BBM bersubsidi, nelayan tangkap di daerah diharapkan dapat bergairah dan kembali beroperasi untuk menangkap ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, bukan sebaliknya dijual kepada kapal pencuri ikan.

"Kita berharap nelayan bisa maju sehingga pemerintah memberikan BBM subsidi agar nelayan tetap bisa mengoperasikan kapalnya untuk menangkap ikan," ujarnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan berharap subsidi BBM untuk nelayan tidak bocor dan disalahgunakan. Sebelumnya, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kotabaru H Talib menyatakan, baru 10 persen nelayan Kotabaru menerima BBM bersubsidi berupa solar.

"Kebutuhan BBM bersubsidi untuk nelayan di Kotabaru sebesar 23 ribu kiloliter atau 23 juta liter. Tetapi kenyataannya sampai saat ini kita baru mendapatkan 2.495 kiloliter atau sekitar 2.495.000 liter solar," terang Talib.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement