REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON-- Polres Cirebon Kota memusnahkan berbagai jenis minuman keras (miras) hasil razia penyakit masyarakat. Kapolres Cirebon Kota AKBP Dani Kustoni mengatakan, ribuan botol dan berbagai jenis minuman keras oplosan dimusnahkan. Miras itu hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang rutin digelar Polresta Cirebon.
Dikatakannya, sekitar 2.100 liter tuak dan ribuan botol minuman keras dimusnahkan, selain itu berbagai macam narkotika juga obat terlarang yang diduga sering disalahgunakan turut dimusnahkan. Polisi akan terus memantau dan rutin menggelar razia di wilayah hukum Polresta Cirebon, untuk menekan peredaran barang haram tersebut, juga guna meningkatkan keamanan jelang Natal dan pergantian tahun.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis menuturkan, hasil razia pekat yang rutin dilaksanakan oleh Polresta Cirebon dimusnahkan, harapannya peredaran barang haram tersebut bisa ditekan.
Pemkot Cirebon berharap dengan keluarnya Perda anti minuman keras, kata dia, Kota Cirebon bebas minuman beralkohol, sehingga aturan tersebut diterapkan dan bermanfaat bagi masyarakat.