REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil meraih peringkat pertama dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Pusat. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, pada Jumat (12/12).
Provinsi NTB mengalami peningkatan prestasi yang pesat, setelah pada tahun 2012 dan 2013 hanya berhasil duduk di posisi ke-6 dalam keterbukaan informasi publik. Sementara provinsi yang meraih juara kedua dan seterusnya yaitu Nangroe Aceh Darussalam, Kalimantan Timur, Banten, Bali, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Jawa Timur, Kalimantan Tengah dan DI Yogyakarta.
Gubernur NTB M. Zainul Majdi menerima langsung penghargaan dari Wapres Jusuf Kalla di kantor Wapres.Dalam sambutannya, Wapres Jusuf Kalla mengatakan dalam sistem pemerintahan demokrasi pelaksanaan transparasi dalam penyelenggaraan berbagai sendi pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik merupakan suatu keharusan.
Transparansi ini pula yang akan mewujudkan akuntabilitas dari badan public tersebut. Wapres berharap bahwa keterbukaan informasi ini nantinya dapat terus di optimalkan.
Capaian prestasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat ini tidak lepas dari komitmen Gubernur dan Jajaran Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam menyelenggarakan keterbukaan informasi public.
Hal ini ditandai dengan penyampaian informasi yang wajib diumumkan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku melaui website ataupun media lainnya.
Selain itu penyiapan informasi yang wajib disediakan serta memenuhi dan menyiapkan proses pelayanan para pemohon informasi , antara lain dengan memanfaatkan mekanisme Sisten Informasi Publik-Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (SIP-PPID).