REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Warga Afghanistan menjadi mayoritas imigran gelap yang menetap di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor. Mereka diciduk petugas imigrasi karena tidak dapat menunjukkan dokumen resmi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kabupaten Bogor, Herman Lukman, mengatakan, imigran gelap yang ditangkap kebanyakan berasal dari negara Afghanistan. Selain itu, ada juga warga negara Iran dan Pakistan yang sering terkena razia kelengkapan dokumen.
“Warga negara Afghanistan paling banyak yang datang secara ilegal,” kata dia, Jumat (12/12).
Jumlah pasti imigran gelap asal negara Afghanistan dan negara-negara lain masih dalam pendataan petugas imigrasi. Menurut Herman, mereka menetap sementara di Indonesia karena di negaranya sedang ada konflik atau peperangan.
“Tujuan utama para imigran tersebut adalah Australia, tapi kadang mereka menetap di sini sampai bertahun-tahun,” jelasnya.
Imigran yang memiliki dokumen resmi sebagai pencari suaka atau pengungsi, akan diizinkan menetap selama waktu yang telah ditentukan. Namun, mereka dilarang mengganggu ketertiban masyarakat sekitar.
Pada Selasa (9/12), petugas imigrasi Kabupaten Bogor telah menjaring delapan pria asal Afghanistan yang tidak memiliki dokumen resmi. Kedelapan pria tersebut selanjutnya dibawa ke kantor Direktorat Jendral Keimigrasian untuk ditindaklanjuti.