Jumat 12 Dec 2014 12:09 WIB

DPR: Pemerintah Jangan Dulu Naikkan TDL

Rep: Agus Raharjo/ Red: Indira Rezkisari
Tarif dasar listrik (ilustrasi)
Tarif dasar listrik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah berencana menaikkan harga Tarif Dasar Listrik (TDL) awal tahun 2015 nanti. Sebelumnya, pemerintahan Joko Widodo sudah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto berharap Jokowi tidak menaikkan harga TDL dalam waktu dekat ini. Menurutnya, beban masyarakat saat ini sudah semakin berat akibat kenaikan harga BBM. Selain itu, imbuh Yandri, pemerintah belum serius untuk mengatasi masalah beban berat masyarakat akibat kenaikan harga BBM ini.

"Menurut saya ditunda dulu saja, pemerintah siapkan dulu strateginya untuk meringankan beban masyarakat," kata Yandri pada Republika, Jum'at (12/12).

Yandri menambahkan, sebaiknya pemerintah mengajak DPR untuk membahas kenaikan harga TDL ini. Menurut Yandri, selama belum ada pembicaraan dengan pemerintah atau PLN, DPR tidak akan tahu kapan tepatnya TDL harus naik. Sebab, harus dilihat dulu kondisi kekiniam dari PLN dan masyarakat sebagai konsumen.

DPR saat ini sedang menyerap aspirasi masyarakat untuk memberi masukan pada DPR terkait kebijakan-kebijakan pemerintah. "Saya tidak akan bicara waktu, selama daya beli dan ketahanan masyarakat sudah cukup ya tidak masalah dinaikkan," imbuh Yandri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement