REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengalokasikan dana bergulir bagi para petani yang memiliki lahan dan tanaman produktif di Jabar. Mekanisme pemberian dana tersebut, diberikan melalui PT BUMN Hijau Lestari. Jadi, kelompok masyarakat yang sudah bermitra dan memiliki lahan bisa mendapatkan pinjaman lunak dari Badan Layanan Umum (BLU) Kemenhut.
''Terutama, untuk program refinancing, tunda tebang dan pola bagi hasil,'' ujar Kepala BLU Agus Isnantio didampingi Kabid Analisa dan Evaluasi Karman dan Kepala Peneliti Perbenihan Kehutanan Zamzibar saat melakukan dialog di Desa Baranangsiang, Kec Cipongkor, Kab. Bandung Barat, belum lama ini.
Agus mengatakan, program ini dibuat karena Kemenhut sangat peduli terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat khususnya petani. Jadi, mereka bisa memperoleh pinjaman lunak dengan bunga yang sangat rendah sesuai BI Rate. Persyaratannya pun, mudah yaitu memiliki KTP, KK dan bukti kepemilikan sah lahannya.
''Masyarakat tidak perlu repot mekanisme pinjamannya. Karena, di kolektif melalui kelompok masing-masing tanpa di kenai biaya sepeser pun,'' katanya.
Namun, kata dia, kalau nanti dilakukan pemeriksaan terhadap kepemilikan lahan dan jumlah pohon yang tumbuh produktif harus justifikasi dan argumentasinya sesuai. Karena, prinsip pemberian dana bergulir ini adalah untuk kesejahteraan rakyat, meningkatan kesempatan kerja dan kesempatan usaha berdikari.
''Argumentasi niat petani dalam pemberian pinjaman harus dengan rasionalitas dan relavan. Kalau tidak, bisa menjadi bumerang buat kami,'' katanya.
Melalui pinjaman ini, kata dia, petani pun masyarakat bisa mengajukan pinjaman satu paket atau integrated farming dengan mengkombinasikan usaha masyarakat melalui pertanian dan peternakan. Namun, dengan syarat agar pemberian dana reboisasi bisa dibuktikan dengan bermuara pada pohon yang bagus.
Khusus untuk program Tunda Tebang, menurut Agus, mekanisme pemberian dana bergulir agar lebih efektif persatu kelompok mengajukan minimal 5.000 pohon. Agar, dana yang terserap oleh masyarakat lebih maksimal. Seperti contoh pada pohon jati satu bulan pertumbuhan 2 cm di hargai 80.000 dengan bunga BI Rate jadi sebesar 120.000, di perkirakan 8 tahun sudah masuk masa tebang dengan harga 300.000. Masyarakat, sudah mendapatkan untung sebesar 180.000 dari satu pohon setelah membayar pinjaman tersebut. ''Masyarakat pun di berikan kebebasan untuk menjual hasilnya, karena program ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,'' katanya.
Menurut Agus, program yang selama ini di lakukan PT BUMN Hijau Lestari sangat bersinergi dengan program yang di lakukan Kementerian Kehutanan. Karena, kondisi lahan-lahan penghijauan dewasa ini banyak mengalami kritis. Jadi, harus di tanami kembali melalui pola agroforestry yang mengkombinasikan tanaman produktif agar masyarakat dapat menikmati hasilnya selain lingkungan kembali bisa lestari.