REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Pengaduan tindak kriminal terhadap anak dan perempuan Kota Depok pada tahun 2014 meningkat dibandingkan pada tahun 2013.
Tahun 2013, pengaduan terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak hanya 113 kasus. Hingga menjelang akhir tahun 2014, mencapai 204 kasus.
"Adanya peningkatan laporan kasus ini kami rasa bukan karena tindakan kriminal melainkan karena para korban dan warga berani melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian," kata anggota Komisi D DPRD Kota Depok Rezky M Noor, Jumat (12/12).
Warga atau para korban, ujarnya, sudah berani melapor ke pihak berwajib sehingga kasusnya bisa terdata dan bisa diselesaikan dengan secepat mungkin.
Terbukti dari data pengaduan kejahatan terhadap anak yang diterima oleh Polresta Depok tercatat kekerasan terhadap anak mencapai 36 kasus, persetubuhan terhadap anak 40 kasus, pencabulan terhadap anak 32 kasus.
"Setiap harinya kepolisian mendapatkan laporan sekitar 15 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan," katanya.
Sementara itu data yang diterima dari pihak kepolisian Polresta Depok data kasus pengaduan perkara kekerasan terhadap perempuan mencapai ratusan kasus. Untuk itu, kata politisi Partai Gerindra ini, diperlukan upaya pencegahan tepat guna.
Kanit PPA Kota Depok AKP Eliyah menambahkan Polresta Kota Depok mendukung pelaksanaan Kota Layak Anak.