Jumat 12 Dec 2014 00:44 WIB

BPOM: Narkotika Baru Belum Ditemukan di Objek Razia

Rep: Agus Raharjo/ Red: Julkifli Marbun
Sidak BPOM
Foto: Republika/Yasin Habibi
Sidak BPOM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) telah merilis jenis narkoba baru. Salah satu narkoba jenis baru ini terdapat pada kopi sashet dan obat pelangsing tubuh, Benzodiazepin.

Terkait narkoba jenis baru ini, Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) mengatakan belum pernah menemukan zat jenis ini pada obat maupun makanan yang beredar.

Ketua BPOM, Roy Sparringa mengatakan pihaknya belum pernah menemukan narkoba jenis baru atau NPS (New Psychoactive Substances) ini. NSP ini termasuk narkotika dan psikotropika yang bukan golongan II dan III. Selama ini, narkotika yang termasuk obyek pengawasan BPOM adalah golongan II, III, dan IV yang boleh digunakan dalam pelayanan kesehatan.

Contoh zat yang ditemukan BNN, imbuh Roy, misalnya Benzodiazepin yaitu kelompok dari obat penenang dosis rendah dan obat tidur dosis tinggi. Selain Benzodiazepin ini ada zat lain yang masih tergolong di golongan III yaitu Diazepam, Nitrazepam, Flurazepam, Clonazepam.

"Psikotropik golongan III dari data kami tidak pernah menemukan terhadap sampel kopi atau pelangsing," kata Roy Sparringa pada Republika, Kamis (11/12).

Roy menambahkan, dalam temuan BPOM, biasanya yang terkandung dalam kopi adalah zat Sidenafil atau turunannya. Sedangkan untuk obat pelangsing atau dalam istilah BPOM obat penurun lemak tubuh adalah zat Salbutramin.

Sedangkan untuk obat penurun lemak yang memiliki izin edar biasanya terdapat zat Apisate yang termasuk obat keras dengan resep dokter. Apisate ini memiliki kandungan dietil propion hidroklorida yang termasuk Psikotropika.

"Kita belum pernah menemukan dari razia obat pelangsing mengandung Benzodiazepin," imbuh Roy.

Roy menambahkan, saat ini zat Apisate sudah dihentikan importasi bahan bakunya. Zat Apisate yang diproduksi biasa tidak ditemukan lagi kasusnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement