Kamis 11 Dec 2014 21:45 WIB

Banyak Masalah, Sosialisasi Kurikulum 2013 Diusulkan Diperpanjang

Rep: C73/ Red: Indira Rezkisari
 Mendikbud Anies Baswedan memberikan keterangan pers terkait penghentian pelaksanaan kurikulum 2013 di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Jumat (5/12).(Republika/Agung Supriyanto)
Mendikbud Anies Baswedan memberikan keterangan pers terkait penghentian pelaksanaan kurikulum 2013 di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Jumat (5/12).(Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah memutuskan untuk menghentikan penerapan Kurikulum 2013 dan kembali menerapkan Kurikulum 2006.  

Dalam hal ini, Wakil Ketua Komisi X DPR, M Ridwan Hisyam, mengusulkan agar masa sosialisasi Kurikulum 2013 diperpanjang paling tidak selama 2 tahun. Ia mengatakan, penerapan Kurikulum 2013 harus dipersiapkan lebih baik.

"Bukan hanya pada guru tapi juga orang tua dan wali murid. Saya melihat bahwa pelaksanaan Kurikulum 2013 tergesa-gesa, dan dilaksanakan tanpa persiapan semua pihak," kata politisi partai Golkar ini, Kamis (12/12).

Sementara terkait materi kurikulum, ia menilai hal itu adalah suatu kemajuan. Karena sudah melalui proses panjang dan studi banding ke negara lain. Ke depan, menurutnya, memang harus dilakukan perubahan dan penyesuaian sistem pendidikan secara bertahap.

"Menteri dahulu terkesan kejar target, agar di kabinet SBY tuntas. Tapi ternyata ada masalah sekarang, di daerah-daerah bermasalah," ujar dia.  

Terkait dengan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, untuk menghentikan Kurikulum 2013. Ia mengatakan,  dalam membuat kebijakan pemerintah sebaiknya membahas terlebih dahulu dengan DPR. Hal itu menurutnya, agar legislatif dan eksekutif berjalan beriringan. Karena selama masa sidang pertama DPR menurutnya, komisi X DPR belum menggelar rapat kerja dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Namun demikian, kebijakan menteri Anies Baswedan itu tidak memberhentikan kurikulum 2013 secara keseluruhan. Untuk beberapa daerah yang belum siap, penggunaan kurikulum diberhentikan. Sementara yang sudah siap, menurutnya, kurikulum 2013 tetap diteruskan.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement