Kamis 11 Dec 2014 22:15 WIB

Ssttt...Kopi Jenis Ini Mengandung Narkoba

Rep: C02/ Red: M Akbar
Dua pelaku penyelundupan sabu yang dikemas dalam sachet kopi,seorang Wanita WN China berinisial MF (26) dan D (20) WN Afrika menunjukkan barang bukti kejahatan di kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (21/1).
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Dua pelaku penyelundupan sabu yang dikemas dalam sachet kopi,seorang Wanita WN China berinisial MF (26) dan D (20) WN Afrika menunjukkan barang bukti kejahatan di kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (21/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Badan Narkotika Nasional (BNN) mengumumkan ada 29 jenis narkotika baru yang sudah tersebar di Indonesia. BNN menduga 29 jenis yang ditemukan sejak 2007 itu  mempunyai efek yang sama dengan narkotika yang sudah sering digunakan. Dalam temuannya, jenis obat-obatan terlarang itu juga ada dalam minuman saset sejenis kopi.

 

Kepala Badan Narkotika Nasional Ali Johardi mengatakan, kopi saset yang ditemukan di beberapa tempat hiburan malam di Indonesia memang mengandung efek yang sama dengan penggunaan obat-obatan lainnya. ''Konsumen yang meminum kopi tersebut berperilaku tidak wajar, bicaranya kacau, daya ingatan menurun dan berhalusinasi,'' katanya di Jakarta, Kamis (11/12).

Ali mengatakan pengedaran narkotika lewat minuman saset tersebut adalah modus baru. Ini dilakukan agar masyarakat dan pihak berwenang tidak mencurigai pengedaran narkotika ini.

Pada komposisi minuman saset sejenis kopi dengan merek “King” itu, kata dia, tidak tertera zat kentamin yang sudah diteliti oleh BPOM dan Kemenkes. Dengan membuat saset seperti itu, ia mengatakan, hal itu sempat menyulitkan BNN untuk mencari peredaran obat-obatan terlarang.  “Kopi tersebut berbentuk saset, tapi harganya lebih mahal sampai Rp 200 ribu,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement