Kamis 11 Dec 2014 18:30 WIB

'Legalisasi Miras tak Akan Efektif'

Rep: c01/ Red: Agung Sasongko
  Barang bukti minuman keras (miras) oplosan yang berhasil disita di Mapolres Bogor Kota, Jabar, Ahad (7/12). (Antara/Jafkhairi)
Barang bukti minuman keras (miras) oplosan yang berhasil disita di Mapolres Bogor Kota, Jabar, Ahad (7/12). (Antara/Jafkhairi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendiri Halal Corner, Aisha Maharani menyatakan wacana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk mengontrol minuman keras oplosan dengan legalisasi miras perlu dipertimbangkan. Aisha menilai maraknya miras oplosan tak semata karena ketidaklegalan miras di Indonesia.

"Sebetulnya kenapa terjadi hal itu (marak miras oplosan) kan banyak faktor ya," jelas Aisha pada ROL, Kamis (11/12).

Permasalahan miras oplosan dinilai Aisha sangat kompleks sehingga tidak mungkin bisa dicarikan jalan keluar jika hanya melihat permasalahan ini dari satu sisi saja. Karena itu, pemerintah, dalam hal ini Ahok, perlu berpikir lagi jika ingin menjadikan legalisasi miras sebagai jalan keluar mengatasi miras oplosan.

Satu faktor terpenting yang harus diperhatikan oleh Ahok ialah latar belakang pengkonsumsi miras oplosan. Pengkonsumsi miras oplosan biasanya datang dari masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah.

Dengan kemampuan ekonomi yang tidak seberapa, hampir dapat dipastikan pengkonsumsi miras oplosan tidak akan beralih ke miras yang dilegalkan. Pasalnya, miras yang legal pastinya akan memiliki harga jual yang cukup tinggi bagi kemampuan ekonomi mereka, sehingga legalisasi miras tak akan efektif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement