Kamis 11 Dec 2014 17:12 WIB

Soal Miras, Ahok Dinilai Aneh

Rep: c13/ Red: Erdy Nasrul
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ekonomi Umat Anwar Abbas.
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ekonomi Umat Anwar Abbas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bendahara Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas menilai Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) aneh. Anwar menilai Ahok aneh karena rencananya untuk membuat peraturan tentang pelegalan miras. "Bagi saya hal itu terasa aneh," ujar Anwar melalui pesan singkat kepada Republika Online (ROL) pada Kamis (11/12). Menurutnya, tugas kepala daerah itu sebenarnya melindungi rakyat bukan sebaliknya.

Anwar menjelaskan pelegalan miras itu akan meningkatkan jumlah kejahatan di Jakarta. Menurutnya, hal ini tentu akan membuat masyarakat Jakarta semakin terganggu tingkat keamanannya. Dengan begitu, jika Ahok melegalkan miras, maka tugasnya sebagai kepala daerah gagal untuk melindungi rakyatnya.

Menurutnya, kepala daerah tersebut secara langsung telah mendukung kerusakan penyakit. Selain itu, ia juga telah mendukung terciptanya keamanan dan keributan di masyarakat. Karena itu, Anwar menilai Ahok telah melakukan suatu hal yang bertentangan denga tugasnya sebagai kepala daerah. "Saya heran sekali,  kok kepala daerah ini malah mendukung produksi dan pengedaran miras," kata Anwar.

Anwar mengatakan, selama ini sebagian besar penyebab kasus kejahatan itu akibat dari mengkonsumsi miras. Menurutnya, segala tindakan kekerasan dan pemerkosaan sebagian besar dilakukan oleh pengkonsumsi miras.

Selain itu,menurut Anwar, miras itu tidak hanya buruk untuk sosial tapi juga kesehatan. Dalam ilmu kedokteran telah terbukti miras dapat menyebabkan penyakit-penyakit kronis. Miras bisa menimbulkan penyakit seperti jantung, ginjal, paru-paru dan sebagainya. Anwar menilai, baik minuman keras (miras) oplos maupun tidak dioplos sama dampak buruknya. Ia menambahkan, hal ini juga sama dengan miras yang legal maupun miras yang tidak legal. "Kedua-duanya sama-sama berdampak buruk," jelasnya. Secara agama, Anwar menegaskan miras itu dilarang terutama dalam ajaran Islam. Dalam ajaran Islam telah jelas bahwa meminum miras, yang berarti memabukkan itu haram hukumnya.

Sebelumnya, di beberapa media massa, Ahok mengatakan  maraknya minumas keras (miras) oplosan yang beredar di masyarakat merupakan akibat dari pelarangan produksi miras. Ahok meminta produksi miras berizin dibebaskan agar mudah diawasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement