Kamis 11 Dec 2014 17:02 WIB

Perkap Jilbab Polwan Belum Disahkan, Ini Alasan Polri

Rep: c82/ Red: Agung Sasongko
Polwan mengikuti peragaan pakaian dinas untuk yang ingin mengenakan jilbab di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, pada 25 November 2013.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Polwan mengikuti peragaan pakaian dinas untuk yang ingin mengenakan jilbab di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, pada 25 November 2013.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Peraturan Kapolri (Perkap) mengenai seragam untuk polwan berjilbab sedikit lagi rampung. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, Perkap tersebut telah memasuki tahap akhir.

"Perkap jilbab sedikit lagi selesai, tinggal finalisasi," kata Boy kepada ROL, Kamis (11/12). Boy mengatakan, ada beberapa hal yang masih perlu dilengkapi. Hal tersebutlah yang menyebabkan Perkap tersebut belum bisa dirampungkan.

Anggaran untuk jilbab bagi polwan Muslimah sudah disetujui oleh DPR RI. Sebelumnya, Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Polri Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan, Mabes Polri telah menganggarkan pembelian jilbab dalam komponen belanja seragam.

Dari total anggaran sebesar Rp 51,6 triliun yang didapat Polri untuk tahun 2015, sebanyak 28 persen atau Rp 13 triliun digunakan untuk belanja barang, seperti membeli perlengkapan seragam, BBM, mobil, motor dan anggaran pemeliharaan.

Di dalam komponen belanja perlengkapan seragam tersebut, Tito menyebutkan, sekitar Rp 600 juta telah dianggarkan untuk pembelian jilbab bagi polwan. "Untuk jilbab Rp 600 juta sudah dianggarkan dan sudah disetujui tahun depan," kata Tito di Graha Purna Wira Polri, Senin (8/12).

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement