Kamis 11 Dec 2014 16:51 WIB

Polres Bekasi Ringkus Produsen Miras Oplosan

Rep: c79/ Red: Erdy Nasrul
Miras oplosan (ilustrasi).
Foto: danish56.blogspot.com
Miras oplosan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polisi Reserse Kota (Polresta) Bekasi berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan produsen minuman keras (miras) oplosan yang berlokasi di Perumahan Bumi Anggrek Blok G, Tambun Utara Kabupaten Bekasi.

Berawal dari laporan masyarakat bahwa di warung milik salah satu tersangka berinisial MS menjual miras oplosan. Polresta Bekasi langsung melakukan penyelidikan dan didapatkan fakta bahwa setiap harinya sekitar pukul 15.00 sampai pukul 20.00 WIB, banyak pembeli yang keluar masuk warung MS dengan membawa kantong plastik yang diduga miras oplosan.

Setelah dirasa cukup bukti, Polresta pun langsung melakukan penggrebekan pada Sabtu (6/12) sekitar pukul 13.00. Dari hasil pengembangan, selain MS yang merupakan pemilik warung, nama lain yang juga terlibat dalam kasus miras oplosan tersebut adalah salah satu karyawan MS berinisial AT. "Terdapat dua rumah milik MS yang dijadikan sebagai gudang dan tempat mengoplas minuman dalam kemasan botol," ujar Isnaeni Ujiarto selaku Kapolresta Bekasi, Kamis (11/12).

Isnaeni mengungkapkan, saat dilakukan penggerebekan, tersangka tertangkap tangan tengah mengoplas dan mengemas miras ke dalam bentuk botol dan plastik. Untuk produk botol, terang Isnaeni, para tersangka mengoplas dan mengemas produknya kedalam sebuah botol bermerek W&N dan BRANDY disertai segel dan penutup botol.

Komposisi miras oplosan dalam botol, lanjut Isnaeni, adalah 70 persen alkohol yang di dapat dari apotek dan sisanya dicampur dengan minuman bersoda dan minuman berenergi. Sementara itu, untuk miras oplosan dalam bentuk plastik, MS mencampurkan alkohol dengan anggur merah/putih, jus buah kemasan, vodka, minuman berenergi atau bahan lain sesuai pesanan konsumen. "Tersangka menjual miras oplosan tersebut ke warung-warung jamu dan pelanggan pribadi. Para konsumen pun biasa datang sendiri membeli barang tersebut," kata Isnaeni menambahkan.

Dari hasil penyelidikan, menurut Isnaeni, miras oplosan yang diproduksi MS dan AT memiliki kesamaan dengan miras oplosan yang dikonsumsi dua korban meninggal dunia di daerah Setia Dharma, Tambun, dua pekan lalu

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement